Daftar merek menjadi wajib hukumnya jika anda memiliki alasan yang realistis untuk melakukan pendaftaran tersebut. Alasan yang realistis ini adalah alasan yang memang nantinya akan menguntungkan bagi anda atau menghindari berbagai hal yang akan merugikan bagi anda. Jika anda memiliki niatan untuk serius membangun sebuah bisnis maka pendaftaran untuk merek dagang sangatlah wajib. Bahkan jika anda tidak serius pun tapi bisnis yang anda jalani memiliki peluang yang sangat besar untuk memberikan income kedepannya, maka anda pun wajib untuk mendaftarkan merek dagang tersebut. Jika anda tidak memiliki waktu atau tidak faham terlalu jauh mengenai pendaftaran sebuah merek pada Dirjen HAKI maka jasa konsultan adalah solusi terbaik bagi anda. Karena dengan jasa konsultan HAKI inilah anda akan mendapatkan keuntungan seperti pendaftaran merek yang cepat, merek yang tidak mudah dijiplak, harga yang terjangkau, pasti dapat bekerja secara profesional, memiliki pengalaman dan lain lain. Apalagi jika anda memiliki alasan yang lebih realistis untuk mendaftarkan merek dagang yang anda miliki.
Secara umum alasan yang realistis pada saat anda melakukan daftar merek oleh konsultan HAKI adalah sebagai berikut :
-
Alasan yang pertama mengapa anda harus mendaftarkan merek dagang agar bisnis anda lebih berkembang adalah untuk menghindari merek yang anda miliki digunakan oleh orang atau pihak lain. Jika merek yang anda miliki tersebut belum terdaftar dan ada orang lain yang menggunakannya maka anda tidak dapat berbuat apa apa kecuali pasrah dan siap siap kecewa.
-
Alasan berikutnya adalah dengan terdaftarnya merek yang anda miliki secara legal di Dirjen HAKI adalah menjadi satu satunya dasar hukum untuk menjerat orang lain yang melakukan duplikasi atau mempergunakan merek tersebut diluar ijin dan perjanjian dengan pemegang hak merek.
-
Alasan selanjutnya lebih pada perkembangan bisnis anda yaitu akan dengan mudah melakukan franchise atau waralaba. Dengan franchise atau waralaba ini akan menjadikan bisnis lebih berkembang bahkan lebih pesat. Dan franchise atau waralaba ini dapat dilakukan jika anda memiliki legalitas atas merek dagangnya.
-
Alasan yang realistis sealnjutnya adalah dengan terdaftarnya sebuah merek di Direktorat HAKI akan menjadikan anda memiliki hak sepenuhnya dan kepemilikan yang sah serta legal sesuai aturan perundang undangan. Sertifikat merek yang anda pegang bisa menjadi sebuah barang bukti kepemilikan jika suatu waktu terjadi sengketa. Dengan terdaftarnya merek tersebut juga akan menjadikan merek ini memiliki perlindungan hukum dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
-
Alasan selanjutnya yang juga lebih pada alasan realistis untuk bisnis adalah mampu mengangkat nilai sebuah merek. Dengan demikian maka merek yang terdaftar secara legal bisa menjadi aset yang sangat berharga untuk bisnis anda.
Lakukanlah daftar merek dengan alasan yang realistis dan berikan kepercayaan dan kuasa untuk permohonan pendaftarannya kepada konsultan HAKI yang profesional dan memberikan pelayanan yang maksimal.